MEMAHAMI DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari berbagai
ragam kelompok suku, etnis, budaya, bahasa, agama dan lain-lain. Dengan
keragaman tersebut maka bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai bangsa yang
mempunyai "multikultural". Selain itu, dalam kajian teori politik
kontemporer, kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga
masyarakat multikultural. Maka perspektif multikultural perlu dimiliki oleh
siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan dakwah dalam masyarakat yang
multikultural. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan
keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu
mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak
mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. Hubungan
antara komunikasi dan budaya sangat erat dan kuat, sehingga penting untuk
memahami dan mempelajari tentang komunikasi lintas budaya. Terutama di tengah
tuntutan jaman yang sedang berkembang dengan adanya globalisasi dan teknologi.
Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang memiliki banyak
etnis dan budaya, sehingga pembelajaran akan komunikasi lintas budaya ini
menjadi semakin penting lagi untuk menghindari konflik antarkelompok budaya
yang berbeda dan sekaligus menjaga kerukunan antarkelompok budaya.
PENGERTIAN DAKWAH
MULTIKULTURAL
Secara etimologi,
kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u,
da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak. Menurut Quraish
Shihab, Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsafan, atau usaha mengubah
situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi
maupun masyarakat. Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman
keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju
sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih
berperan menuju kepada perlaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam
berbagai aspek kehidupan. Dakwah pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat sesuai dengan
tuntunan ajaran Islam. Dapat disimpulkan bahwa dakwah merupakan sebuah ajakan
atau seruan kepada umat manusia untuk melaksanakan kebajikan, menyebarkan
kebaikan dan menghindari kemungkaran.
Multikultural berasal dari dua kata "multi" dan
"kultural". "Multi" berarti banyak, beragam, bervariasi,
bermacam-macam, sedangkan "kultur" berarti budaya. Maka,
multikultural adalah kehidupan masyarakat yang beragam menyangkut nilai,
sistem, budaya, kebiasaan, dan pola pikir. Multikulturalisme adalah paradigma
yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural.
Multikulturalisme mengusung kesadaran sosial bahwa di dalam ranah kehidupan
masyarakat terdapat keragaman budaya. Pengertian multikulturalisme yang
diberikan para ahli sangat beragam. Multikulturalisme pada dasarnya merupakan
pandangan dunia (worldview), yang selanjutnya diterjemahkan ke dalam
berbagai kebijakan kebudayaan, yang menekankan penerimaan terhadap adanya
realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat.
Dakwah multikultural adalah dakwah yang concern pada
penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks keragaman masyarakat dengan cara
berdialog untuk mencari titik temu tentang berbagai hal yang mungkin disepakati
dan memaklumi bagian-bagian lain yang tidak mudah untuk disepakati. Dakwah
dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran. Faktor yang
menjadi hambatan dalam dakwah multikultural adalah adanya fanatisme yang
berlebihan terdadap pendapat pribadi dan golongan, sehingga apriori menolak
pendapat orang lain di luar kelompok atau jamaahnya. Berikutnya, adalah buruk
sangka terhadap orang lain dan memandang orang lain dengan pandangan sinis.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan, dan ketenangan
akan sulit bisa terwujud.
Salah satu ulama KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencoba
mendakwahkan agama dengan pendekatan multikultural yang menghargai, menghormati
budaya dan perbedaan pemahaman sebagai sunnatullah yang mesti dijaga
keberadaannya. Gus Dur secara tegas dan nyata memberikan perlindungan hak-hak
minoritas atas diskriminasi yang dilakukan oleh nergara dan kelompok mayoritas.
Hal ini dilakukan oleh Gus Dur karena Indonesia adalah rumah bersama semua
warga bangsa yang berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu
dihormati, agar tercapai kehidupan damai, rukun.
|
Pengertian
Komunikasi Lintas Budaya |
Secara etimologi,
dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata
Latin communicatio, dan bersumber dari kata communis yang
berarti sama. Sama disini maksudnya adalah sama makna. Dalam komunikasi yang
melibatkan dua orang, komunikasi berlangsung apabila adanya kesamaan makna.
Menurut Shannon & Weaver, bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi manusia
yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja atau tidak sengaja dan tidak
terbatas pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka,
lukisan, seni dan teknologi.
Kata “budaya” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang
merupakan bentuk jamak antara buddhi, yang berarti ‘budi’ atau
‘akal’. Kebudayaan itu sendiri diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi atau akal. Dalam bahasa inggris adalah Culture yang
berasal dari kata latin Colere, yang berarti mengolah, mengerjakan
atau sebagai segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Menurut
ensiklopedia umum, budaya diartikan sebagai keseluruhan warisan sosial yang
dapat dipandang sebagai hasil karya yang tersusun menurut tata tertib teratur,
biasanya terdiri daripada kebendaan, kemahiran teknik, pikiran dan gagasan,
kebiasaan dan nilai-nilai tertentu, organisasi sosial tertentu, dan sebagainya.
Hubungan antara komunikasi dan budaya yakni Budaya mempengaruhi komunikasi dan
komunikasi turut menentukan, menciptakan dan memelihara realitas budaya, dengan
kata lain budaya dan komunikasi ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisah
dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara dua orang
atau lebih yang berbeda latar belakang kebudayaan. Menurut Andrea L. Rich dan
Dennis M. Ogawa dalam buku Larry A. Samovar dan Richard E. Porter
Intercultural Communication, A Reader – komunikasi antarbudaya adalah
komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan, misalnya antara suku
bangsa, antar etnik dan ras, antar kelas sosial (Samovar dan Porter, 1976: 25).
Dari pengertian diatas terdapat penekanan pada perbedaan kebudayaan sebagai
faktor yang menentukan dalam berlangsungnya proses komunikasi antarbudaya.
Komunikasi antarbudaya memang mengakui dan mengurusi permasalahan mengenai
persamaan dan perbedaan dalam karakteristik kebudayaan antar pelaku-pelaku
komunikasi, tetapi titik perhatian utamanya tetap terhadap proses komunikasi
individu atau kelompok yang berbeda kebudayaan dan mencoba untuk melakukan
interaksi
KESIMPULAN
Hubungan antara komunikasi dan budaya sangat erat dan kuat, karena budaya
mempengaruhi komunikasi dan komunikasi turut menentukan, menciptakan dan
memelihara realitas budaya. Sehingga penting untuk memahami dan mempelajari
tentang komunikasi lintas budaya. Dakwah multikultural adalah dakwah yang
concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks keragaman masyarakat
dengan cara berdialog untuk mencari titik temu tentang berbagai hal yang
mungkin disepakati dan memaklumi bagian-bagian lain yang tidak mudah untuk
disepakati. Sedangkan, Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara dua
orang atau lebih yang berbeda latar belakang kebudayaan.
REFERENSI
An-Nabiry, Fathul Bahri, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah,
2008)
Huda, Zainol, 2016, “Dakwah Islam Multikultural”, RELIGIA Vol.
19 No. 1
Ismail, A. Ilyas dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun
Agama dan Peradaban
Nawawi , 2012 , “Dakwah Dalam Masyarakat Multikultural”, KOMUNIKA, Vol.6
No.1
Paramita, Sinta dan Wulan Purnama Sari, 2016, “Komunikasi Lintas Budaya
dalam Menjaga Kerukunan antara Umat Beragama di Kampung
Jaton Minahasa”,
Jurnal Pekommas, Vol. 1 No. 2
Rosidi, 2013 , “Dakwah Multikultural di Indonesia Studi Pemikiran dan Gerakan
Dakwah Abdurrahman Wahid”, Analisis, Volume XIII,
Nomor 2
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1994)
Suryandari, Nikmah, Komunikasi Lintas Budaya, (Surabaya: PMN, 2019)
Tasmuji et.al. IAD-ISD-IBD (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011)
Zaprulkhan, 2017, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial
Kemanusiaan, Vol. 8, no. 1
Komentar
Posting Komentar