MEMAHAMI DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA


        Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari berbagai ragam kelompok suku, etnis, budaya, bahasa, agama dan lain-lain. Dengan keragaman tersebut maka bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai bangsa yang mempunyai "multikultural". Selain itu, dalam kajian teori politik kontemporer, kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga masyarakat multikultural. Maka perspektif multikultural perlu dimiliki oleh siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan dakwah dalam masyarakat yang multikultural. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. Hubungan antara komunikasi dan budaya sangat erat dan kuat, sehingga penting untuk memahami dan mempelajari tentang komunikasi lintas budaya. Terutama di tengah tuntutan jaman yang sedang berkembang dengan adanya globalisasi dan teknologi. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang memiliki banyak etnis dan budaya, sehingga pembelajaran akan komunikasi lintas budaya ini menjadi semakin penting lagi untuk menghindari konflik antarkelompok budaya yang berbeda dan sekaligus menjaga kerukunan antarkelompok budaya.

 

PENGERTIAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Secara etimologi, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak. Menurut Quraish Shihab, Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsafan, atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada perlaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Dakwah pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Dapat disimpulkan bahwa dakwah merupakan sebuah ajakan atau seruan kepada umat manusia untuk melaksanakan kebajikan, menyebarkan kebaikan dan menghindari kemungkaran. 

     Multikultural berasal dari dua kata "multi" dan "kultural". "Multi" berarti banyak, beragam, bervariasi, bermacam-macam, sedangkan "kultur" berarti budaya. Maka, multikultural adalah kehidupan masyarakat yang beragam menyangkut nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan pola pikir. Multikulturalisme adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural. Multikulturalisme mengusung kesadaran sosial bahwa di dalam ranah kehidupan masyarakat terdapat keragaman budaya. Pengertian multikulturalisme yang diberikan para ahli sangat beragam. Multikulturalisme pada dasarnya merupakan pandangan dunia (worldview), yang selanjutnya diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan kebudayaan, yang menekankan penerimaan terhadap adanya realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.

     Dakwah multikultural adalah dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks keragaman masyarakat dengan cara berdialog untuk mencari titik temu tentang berbagai hal yang mungkin disepakati dan memaklumi bagian-bagian lain yang tidak mudah untuk disepakati. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran. Faktor yang menjadi hambatan dalam dakwah multikultural adalah adanya fanatisme yang berlebihan terdadap pendapat pribadi dan golongan, sehingga apriori menolak pendapat orang lain di luar kelompok atau jamaahnya. Berikutnya, adalah buruk sangka terhadap orang lain dan memandang orang lain dengan pandangan sinis. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan, dan ketenangan akan sulit bisa terwujud. 
     Salah satu ulama KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencoba mendakwahkan agama dengan pendekatan multikultural yang menghargai, menghormati budaya dan perbedaan pemahaman sebagai sunnatullah yang mesti dijaga keberadaannya. Gus Dur secara tegas dan nyata memberikan perlindungan hak-hak minoritas atas diskriminasi yang dilakukan oleh nergara dan kelompok mayoritas. Hal ini dilakukan oleh Gus Dur karena Indonesia adalah rumah bersama semua warga bangsa yang berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu dihormati, agar tercapai kehidupan damai, rukun.

 

Pengertian Komunikasi Lintas Budaya

Secara etimologi, dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata Latin communicatio, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Sama disini maksudnya adalah sama makna. Dalam komunikasi yang melibatkan dua orang, komunikasi berlangsung apabila adanya kesamaan makna. Menurut Shannon & Weaver, bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja atau tidak sengaja dan tidak terbatas pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni dan teknologi.

     Kata “budaya” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak antara buddhi, yang berarti ‘budi’ atau ‘akal’. Kebudayaan itu sendiri diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal. Dalam bahasa inggris adalah Culture yang berasal dari kata latin Colere, yang berarti mengolah, mengerjakan atau sebagai segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Menurut ensiklopedia umum, budaya diartikan sebagai keseluruhan warisan sosial yang dapat dipandang sebagai hasil karya yang tersusun menurut tata tertib teratur, biasanya terdiri daripada kebendaan, kemahiran teknik, pikiran dan gagasan, kebiasaan dan nilai-nilai tertentu, organisasi sosial tertentu, dan sebagainya. Hubungan antara komunikasi dan budaya yakni Budaya mempengaruhi komunikasi dan komunikasi turut menentukan, menciptakan dan memelihara realitas budaya, dengan kata lain budaya dan komunikasi ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisah dan saling mempengaruhi satu sama lain.
     Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara dua orang atau lebih yang berbeda latar belakang kebudayaan. Menurut Andrea L. Rich dan Dennis M. Ogawa dalam buku Larry A. Samovar dan Richard E. Porter Intercultural Communication, A Reader – komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan, misalnya antara suku bangsa, antar etnik dan ras, antar kelas sosial (Samovar dan Porter, 1976: 25). Dari pengertian diatas terdapat penekanan pada perbedaan kebudayaan sebagai faktor yang menentukan dalam berlangsungnya proses komunikasi antarbudaya. Komunikasi antarbudaya memang mengakui dan mengurusi permasalahan mengenai persamaan dan perbedaan dalam karakteristik kebudayaan antar pelaku-pelaku komunikasi, tetapi titik perhatian utamanya tetap terhadap proses komunikasi individu atau kelompok yang berbeda kebudayaan dan mencoba untuk melakukan interaksi


KESIMPULAN
Hubungan antara komunikasi dan budaya sangat erat dan kuat, karena budaya mempengaruhi komunikasi dan komunikasi turut menentukan, menciptakan dan memelihara realitas budaya. Sehingga penting untuk memahami dan mempelajari tentang komunikasi lintas budaya. Dakwah multikultural adalah dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks keragaman masyarakat dengan cara berdialog untuk mencari titik temu tentang berbagai hal yang mungkin disepakati dan memaklumi bagian-bagian lain yang tidak mudah untuk disepakati. Sedangkan, Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara dua orang atau lebih yang berbeda latar belakang kebudayaan.

 

REFERENSI
An-Nabiry, Fathul Bahri, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah, 2008)
Huda, Zainol, 2016, “Dakwah Islam Multikultural”, RELIGIA Vol. 19 No. 1
Ismail, A. Ilyas dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama     dan Peradaban 
Nawawi , 2012 , “Dakwah Dalam Masyarakat Multikultural”, KOMUNIKA, Vol.6             No.1
Paramita, Sinta dan Wulan Purnama Sari, 2016, “Komunikasi Lintas Budaya dalam     Menjaga Kerukunan antara Umat Beragama di Kampung Jaton Minahasa”,            Jurnal Pekommas, Vol. 1 No. 2
Rosidi, 2013 , “Dakwah Multikultural di Indonesia Studi Pemikiran dan Gerakan         Dakwah Abdurrahman Wahid”, Analisis, Volume XIII, Nomor 2
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1994)
Suryandari, Nikmah, Komunikasi Lintas Budaya, (Surabaya: PMN, 2019)
Tasmuji et.al. IAD-ISD-IBD (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011)
Zaprulkhan, 2017, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, Vol. 8, no. 1

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMAHAMI BERDAKWAH DALAM POLA KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

MEMAHAMI AKTIVITAS KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA VERBAL DAN NON VERBAL DALAM DAKWAH

MEMAHAMI BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH